Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon/foto:Humas Polresta

Tahun 2023 : Polresta Jayapura Kota Berhasil Ungkap 48 Kasus Narkoba, 64 Tersangka

Jayapura, semuwaberita.com - Polresta Jayapura Kota mencatat, sepanjang 2023 berhasil mengungkap 48 kasus narkotika dan obat terlarang (narkoba).

Dari pengungkapan kasus tersebut, turut disita sebanyak 40 kg ganja, 47,43 gram sabu, 124,8 liter miras lokal dan psikotropika sebanyak 150 butir.

Ini diuraikan Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Dr. Victor Mackbon dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2023 bersama awak media di Aula Mapolresta, Jumat (22/12/2023) siang.

"Ada sebanyak 40 Kg ganja yang kami sita, dan juga ada 5 kasus sabu yang berhasil diamankan bersama beberapa tersangkanya di sepanjang tahun ini," urai Mackbon.

Didampingi Wakapolresta AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H., M.M., M.H, menerangkan, dalam pengungkapan yang dilakukan satuan narkoba Polresta Jayapura Kota, sebanyak 48 kasus berhasil diungkapnya dengan total tersangka 64 orang dimana 5 diantaranya merupakan WNA asal PNG.

"Jumlah tersangka dan kasus yang ditangani Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota di tahun ini menurun jika dibandingkan dengan tahun 2022 lalu sebanyak 75 kasus dengan 90 tersangka. Jadi selisih 27 kasus dan 15 tersangka," urainya lagi.

Lebih lanjut kata Kapolresta merincikan kasus yang diungkap terdiri dari Sabu 5 kasus, Ganja 39 kasus, Miras Lokal / Pangan 3 kasus dan Psikotropika 1 kasus.

"Untuk total barang bukti yang diamankan yaitu, Sabu sebanyak 47,43 gram, Ganja 30 Kg, Miras Lokal 124,8 liter dan Psikotropika 150 butir," tambahnya.

Dari 48 kasus tersebut, ungkap Mackbon, tiga diantaranya diberlakukan Restoratif Justice yang merupakan program atau atensi Pimpinan.

"Sedangkan 33 kasus sudah dilimpahkan, 11 kasus baru masuk tahap I dan sisanya 1 kasus dalam proses penyidikan," bebernya.

Kapolresta Mackbon mengungkap, pelaku penyalahgunaan narkoba yang berhasil dibekuk pihaknya rata-rata didominasi oleh mereka yang masih berusia produktif atau dibawah umur, karena terpengaruh pergaulan bebas akhirnya mereka mudah untuk terjerumus.

"Selain itu beberapa faktor lainnya yakni stress, depresi, broken home, ekonomi dan kurangnya perhatian serta didikan agama dari orang tua," imbuhnya.

Kapolresta juga menyampaikan bahwa pihaknya intens melakukan upaya-upaya pencegahan hingga penindakan.

"Kami juga berharap dukungan seluruh tokoh dan lapisan masyarakat berperan serta untuk lakukan pencegahan terhadap narkoba, bersama kita wujudkan Kota Jayapura yang bersih dari narkoba dan menuju masa depan yang gemilang," harapnya.(Irn)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media