Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Ilustrasi: pembagian bantuan sosial dari pemerintah provinsi Papua untuk warga Papua yang terdampak covid-19 /Pratiwi

Refocusing Anggaran Pemprov Papua Difokuskan untuk OAP yang Terdampak Covid-19

JAYAPURA, semuwaberita.com - Kepala Bappeda Provinsi Papua, Yohanes Walilo menegaskan, refocusing anggaran di setiap SKPD lingkup Pemprov Papua akan difokuskan untuk masyarakat Orang Asli Papua (OAP) yang terkena dampak Covid-19.

Menurut Walilo, Pemprov Papua sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat yang mana bertanggung jawab dalam penanganan OAP.

"Refocusing juga untuk menangani masyarakat OAP yang terdampak Covid-19 dan dengan amanat UUD Otsus," tegas Walilo kepada wartawan di Jayapura, Senin (20/7/2020).

Menurut dia, refocusing sampai hari ini masih berjalan dan pertanggung jawaban sesuai dengan yang  dilakukan per-SKPD teknis.

"Jadi kita bisa cairkan uang, apabila SKPD teknis itu sudah menyampaikan SPJ (Surat Pertanggung Jawaban) dan tahap berikut kita cairkan untuk  Penanganan (covid-19) yang mana sesuai arahan wakil Gubernur Papua,"ungkapnya.

Walilo menjelaskan, yang terdampak paling akibat Covid-19 ada di kabupaten kota.  Sehingga Gubernur menyerahkannya ke masing masing kabupaten kota.

"Kita provinsi sifatnya sebagai koordinatif saja.Sehingga dana yang ada ini kita sudah sampaikan ke mereka, seperti untuk bantu RS, kabupaten kota, untuk fasilitas penanganan covid, tapi juga bantuan dari SKPD teknis dari bulan maret – hingga Juni,"ungkapnya.

Untuk itu, lanjut dia, saat ini sekarang Pemprov sedang melakukan koordinasi apabila ada kabupaten kota yang membutuhkan, maka atas petunjuk pimpinan (Gubernur), maka akan dibantu.

"Jadi ketika kabupaten melakukan permohonan,  perlu difasilitasi,maka nanti Tim anggaran bersama tim covid akan rapat dan jika ada petunjuk pimpinan kita bantu." ujarnya.

Disampaikannya laporan dari semua SKPD teknis terus berjalan dan sudah masuk seperti dinas sosial dan dinas lainnya. "Dana yang keluar itu sesuai dengan dana yang dibutuhkan sehingga benar-benar dana covid ini bisa di gunakan dengan baik,"bebernya.

Dan untuk tahap dua, belum dilakukan pencairan ,yang mana Pemprov masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.

Refocusing adalah menunda atau membatalkan kegiatan kegiatan yang dianggap tidak relevan atau tidak dalam koridor prioritas seperti perjalanan dinas dan kegiatan lainnya yang tidak dapat dilakuakn pada periode darurat untuk direalokasi.(Pratiwi)

 

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media