Jayapura, semuwaberita.com – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua menyampaikan permohonan maaf atas video pemusnahan mahkota burung cenderawasih yang viral di media sosial dan mendapat kecaman dari seluruh masyarakat Papua.
Permohonan maaf ini disampaikan langsung Kepala BBKSDA Papua, Johny Santoso Silaban dalam konferensi pers di Jayapura, Rabu (22/10/2025).
Dalam klarifikasinya, Johny menjelaskan bahwa pemusnahan tersebut tidak dimaksudkan untuk melecehkan nilai budaya atau identitas masyarakat Papua namun merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal satwa liar yang dilindungi.
“Tindakan ini tidak bertujuan mendiskreditkan budaya Papua. Justru kami ingin menjaga kelestarian serta kesakralan burung cenderawasih sebagai simbol identitas dan kebanggaan masyarakat Papua,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kegiatan pemusnahan merupakan tindak lanjut dari Patroli dan Pengawasan Terpadu terhadap peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) ilegal serta tindak pidana kehutanan (Tipihut) di Provinsi Papua.
Operasi dilaksanakan mulai 15 sampai 17 Oktober 2025, di wilayah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom.
Sebanyak 74 personel lintas instansi dilibatkan dalam operasi ini, di antaranya kepolisian, TNI, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Papua, Balai Karantina, serta otoritas pelabuhan dan bandara.
Dari operasi tersebut, tim berhasil mengamankan 58 ekor satwa liar dilindungi dalam kondisi hidup, serta 54 opset satwa atau bagian tubuhnya dalam keadaan mati yang dijual bebas di toko-toko.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 3 opset burung cenderawasih kecil (Paradisaea minor), 8 mahkota burung cenderawasih kecil, dan 9 aksesori berbahan bulu cenderawasih seperti sisir dan tusuk konde.(irn)