JAYAPURA, semuwaberita.com — Bocornya hasil tes Swab para bakal calon kepala daerah dari 11 kabupaten di Papua yang akan mengikuti Pilkada serentak 2020, disesalkan salah satu bakal calon Bupati Yahukimo, Abock Busup, MA.
Dalam hasil rekap tes Swab yang beredar luas di media sosial, Abock menjadi salah satu dari 9 bakal calon yang terkonfirmasi Covid-19.
“Sampai hari ini, saya belum dapat hasil pemeriksaan secara resmi dari dokter dan pihak KPU. Tapi kok malah beredar luas di medsos bahwa saya positif Covid. Kalau ada surat resmi, mana suratnya dan langkah apa yang diambil pihak Satgas Covid untuk saya dan keluarga serta seluruh anak buah saya, baik sopir, ajudan, dan lain-lain yang biasa ikut saya supaya segera ditangani,” sesal Abock dalam keterangan pers di Jayapura, Senin (14/09/2020).
Abock menduga, ada pihak tertentu yang bermain untuk membunuh karakternya di Pilkada kali ini. Sebab ada kejanggalan dalam informasi yang beredar dimana tak ada surat resmi hasil pemeriksaan kesehatan. Pun jika benar dirinya terpapar Covid, pasti penanganannya akan dilakukan seperti di Supiori.
“Saya dapat informasi di Supiori para calon yang positif Covid langsung diberitahukan resmi, dikarantina di hotel dan semua orang yang kontak langsung diperiksa. Sementara saya sampai hari ini belum terima surat hasil pemeriksaa kesehatan secaa resmi dari dokter, tapi beritanya sudah heboh di medsos. Ada apa ini?” kesalnya.
Abock menegaskan pihaknya akan menempuh jalur hukum atas pencemaran nama baik yang dilakukan sejumlah pihak, di antaranya oknum anggota anggota KPU Yahukimo dan pemilik salah satu akun kanal youtube yang menyebarkan informasi ini secara tidak bertanggung jawab dengan pernyataan yang menyudutkan dirinya.
“Saya berani datang ketemu teman-teman wartawan karena sejak periksa tanggal 10 September sampai hari ini tidak terima surat hasil pemeriksaan dari pihak manapun, baik KPU maupun dokter yang memeriksa. Dan saya sehat-sehat. Saya nilai ada kelompok tertentu untuk jatuhkan saya. Saya tidak segan-segan akan laporkan ke Cyber Polda Papua,” tudingnya
Ia juga meminta pihak KPU, baik KPU Provinsi Papua dan KPU Yahukimo untuk bisa menjaga kerahasiaan data dan bijaksana dalam melihat kondisi di Papua. Sebab hal ini bisa memicu konflik antarpendukung di tengah masyarakat.
Buka Data Pasien Dilarang
Juru Bicara Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule, SpOG(K) dikonfirmasi wartawan, Senin (14/09/2020) malam menegaskan bahwa secara Undang-Undang Kesehatan data pasien yang menderita penyakit apapun, termasuk Covid tidak boleh dibuka ke publik.
“Satgas tidak mengurus (pemeriksaan para calon) itu. Ini betul-betul ranah dari teknis medis, tempat dimana dilakukan pemeriksaan. Tetapi sekali lagi, secara aturan main, ini rahasia medis yang tidak bisa dibuka ke publik. Bisa lakukan konfirmasi ke tempat pemeriksaan,” kata Silwanus via telepon selulernya.
Direktur RSUD Jayapura drg. Aloysius Giyai, M.Kes mengakui pihaknya selaku fasilitas kesehatan rujukan tertinggi memang menjadi tempat pemeriksaan kesehatan bagi para bakal calon kepala daerah yang akan bertarung pada Pilkada Serentak di Papua.
“Tetapi kami tidak punya wewenang untuk mengumumkan hasil kesehatannya. Yang berwenang adalah KPU Papua. Dan kami sudah serahkan hasilnya ke KPU. Tetapi sekali lagi prinsipnya, tidak boleh diumumkan ke publik hasil itu, karena secara medis tidak boleh,” kata Aloysius.
Sebagaimana diketahui sepekan belakangan beredar Whatssapp berisi hasil pemeriksaan kesehatan para bakal calon kepala daerah dalam bentuk pdf, dimana tertera ada 9 nama yang dinyatakan positif. Anehnya, kop dari surat itu tanpa ada identitas lembaga mana pun.(Iriani)