SENTANI, semuwaberita.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura, menjadwalkan untuk menggelar pembukaan Paripurna I Masa Sidang I tentang Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), pada Rabu (04/03/2020).
Raperda yang akan dibahas antara lain; lima Raperda inisiatif Dewan dan Enam Raperda usulan Eksekutif Tahun 2020.
Hal ini disampaikan, Sekretaris DPRD Kabupaten Jayapura, Abdul Hamid Toffir, S.Sos, M.Ap, lewat sambungan telepon kepada semuwaberita.com, Senin (2/3/2020) kemarin sore.
“Untuk agenda di DPRD itu, pada hari Rabu (4/3) nanti rencananya ada pembukaan paripurna I masa sidang I. Kalau kemarin itukan baru pembukaan paripurna I. Tapi untuk esok lusa itu masa sidang I guna pembahasan-pembahasan raperda, baik itu lima Raperda inisiatif Dewan maupun enam Raperda usulan pihak Eksekutif,” terang Sekwan, Abdul Hamid Toffir.
Dia menjelaskan, lima Raperda yang sudah dirampungkan oleh tim Bapemperda akan dibawa ke Paripurna Masa Sidang I Tahun 2020.
“Sidang pada Rabu esok akan dimulai sekitar pukul 10 pagi, yang mana, akan diawali dengan penyerahan materi sidang pada pembukaan,” katanya.
Sekwan berharap, agenda pembahasan bisa berjalan sesuai waktu dan dapat berjalan lancar, hingga dapat dirampungkan.
Adapun lima Raperda inisiatif Dewan yaitu Raperda tentang Pembentukan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Kampung (Desa), Raperda tentang Bantuan hukum Bagi Masyarakat Miskin, Raperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Retribusi Tera atau Tera Ulang, kemudian Raperda tentang Retribusi Pelabuhan yang akan diterapkan di Pelabuhan Petikemas Depapre dan Raperda tentang Kampung Wisata.(Irfan)