Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Bupati Puncak, Willem Wandik memimpin apel awal Maret di Halaman Kantor Bupati,Senin (2/3)/Infokom Puncak

Bupati Puncak Belum Serahkan DPA 2020, Ini Alasannya

ILAGAsemuwaberita.com - Sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan staf di pemerintah Kabupaten Puncak, saat ini masih bertanya-tanya, apakah gerangan yang membuat Bupati Puncak Willem Wandik, belum juga membagi DPA(dokumen pelaksanaan anggaran) Tahun anggaran 2020. Padahal saat ini sudah memasuki awal Maret, tentunya berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang selalu pembagian lebih awal.

Terkait dengan hal tersebut, Bupati Puncak Willem Wandik,SE.M.Si membeberkan alasannya.

Dikatakan, keterlambatan ini bukan karena disengaja, namun saat ini dirinya bersama Sekda dan tim Badan Pertimbangan Jabatan (Baparjakat), sedang melakukan evaluasi terhadap kinerja para pimpinan eselon II, III dan IV, di jajaran pemerintahannya.

Dimana dirinya akan melakukan mutasi,rotasi dan promosi jabatan, sehingga DPA tahun anggaran 2020,  belum bisa dibagikan kepada setiap OPD.

"Biasanya kami bagi DPA tercepat  Januari atau  Februari, namun kali ini agak lambat, dan sampai saat ini saya belum bagi DPA, karena kami akan lakukan evaluasi kinerja pimpinan eselon, sehingga perlu lakukan rotasi,mutasi, dan Promosi Jabatan terlebih dahulu, baru dibagikan DPA,”ungkap Bupati Willem usai memimpin apel awal Maret di Halaman Kantor Bupati Puncak,Senin (2/3),kemarin

Rotasi Jabatan

Lanjut Willem Wandik, evaluasi untuk menentukan pimpinan eselon II,III, dan IV,semata-mata untuk memberikan promosi jabatan kepada ASN, sekaligus memberikan kesempatan kepada pimpinan yang kinerjanya baik, untuk menempati jabatan baru, atau roling jabatan, untuk mengangkat OPD yang dirasa tidak berkembang.

Apalagi, ungkap Bupati Willem, di periode kedua kepemimpinannya,  belum pernah melakukan mutasi,rotasi dan promosi jabatan.

“Apalagi sejak saya memimpin periode kedua di Kabupaten ini, belum pernah ada mutasi,rotasi dan promosi jabatan, apakah ada yang lanjut atau tidak,bahkan ada eselon II yang memimpin OPD, seusia dengan jadinya Kabupaten ini, sehingga saya perlu melakukan Mutasi,rotasi,dan promos Jabatan tersebut, terlebih dulu, baru DPA bisa diserahkan,sehingga tidak ada persoalan dalam pelaksanaan anggaran nanti,”bebernya.

Willem Wandik menjelaskan bahwa rotasi atau pengisian jabatan ini dilakukan, bukan asal menunjuk orang namun berdasarkan evaluasi tim Badan Pertimbangan jabatan (Baperjakat), serta pertimbangan kinerja yang ditunjukan selama ini,termasuk disiplin dalam melaksanakan tugas di tempat tugas.

“Saya punya catatan khusus untuk semua Pejabat di sini, jangan pikir saya tidak pantau, yang suka keluar saat Bupati keluar, maupun yang berada di tempat tugas, maupun yang jarang laporkan program kepada saya, semua sudah saya kantongi nama-nama, jadi kita akan evaluasi, mungkin dua kali akan ada rotasi jabatan,”tegasnya.(Diskominfo Puncak)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media