Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Kegiatan Training of trainers penggunaan aplikasi E-LHKPN di lingkungan instansi Pemprov Papua/Pratiwi

Pengunaan Aplikasi E-LHKPN di Lingkup Pemprov Papua Masih Rendah

JAYAPURA , semuwaberita.com -  Pemerintah Provinsi Papua terus mendorong aplikasi E-LHKPN menjadi 100 persen, untuk itu Dinas Kominfo Papua kerja sama dengan KPK RI kembali menggelar Training of trainers penggunaan aplikasi E-LHKPN di lingkungan instansi Pemprov Papua.

Pihak pemerintah melihat sejauh ini penguna aplikasi tersebut masih rendah karena masih dalam tahap permulaan. 

Asisten Bidang Umum Sekda Papua Ridwan Rumasukun menyampaikan sesuai dengan peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Nomor 7 2016 dengan menetapkan Pergub Papua 72 tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Pemprov Papua. 

Dari kegiatan tersebut  diharapkan semakin tumbuh komitmen yang kuat bagi seluruh ASN di lingkungan Pemprov Papua, agar mulai memanfaatkan program tersebut (E-LHKPN) secara terus menerus dan berkesinambungan. 

“Tentu kami pun berharap pemerintah daerah di tingkat kab/kota melakukan hal serupa. Sehingga secara tidak langsung telah melakukan program pencegahan korupsi bagi penyelenggara negara di daerah masing-masing,” kata Asisten Bidang Umum Sekda Papua Ridwan Rumasukun di Jayapura belum lama. Ini 

Menurut dia, keberadaan KPK RI di Papua dalam kegiatan training of trainers merupakan bentuk keseriusan lembaga anti rasuah tersebut dalam membantu pemerintah daerah mencegah terjadinya korupsi. 

“Oleh karena itu, saya mengharapkan  peserta  yang mengikuti trainig of triners penggunaan aplikasi E-LHKPN baik, pemerintah provinsi maupun dari kab/kota agar mengikuti kegiatan ini dengan baik dan sungguh-sungguh. Sebab keberadaan program E-LHKPN untuk memberikan kemudahan kepada segenap wajib LHKPN dalam menyampaikan laporan harta kekayaannya” jelasnya

Diharapkan juga setelah mendapat arahan ke daerah masing-masing dapat menerapkan program ini. sekaligus membantu dan mendorong wajib LHKPN kepada seluruh ASN dalam menyampaikan harta kekayaannya dengan benar dan berkelanjutan,” imbaunya.(Pratiwi )

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media