Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Gubernur Papua, Lukas Enembe didampingi Plh Sekda, Doren Wakerkwa dan Asisten II Sekda, Muhammad Musaad saat memimpin rapat bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19/Dian Mustika

Pemprov Papua Usulkan Pusat Perbelanjaan Ditutup

JAYAPURAsemuwaberita.com - Pemerintah Provinsi Papua mengusulkan agar pusat perbelanjaan ditutup sementara guna menekan laju penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat di bumi cenderawasih
 
Pelaksana harian (Plh) Sekda Papua, Doren Wakerkwa mengatakan, ini hanyalah usulan namun untuk kebijakannya akan dikembalikan ke setiap kabupaten kota 
 
"Mall (pusat perbelanjaan) harus di tutup karena, Jakarta tutup semua dan kita di kota Jayapura  juga harus ditutup sementara. Tapi ini dikembalikan ke bupati dan walikota yang bikin kebijakan," kata Doren kepada wartawan usai Rapat Gugus Tugas Penanggulangan Covid dengan Gubernur Papua, di Jayapura, Rabu (21/07)
 
Selain usulan penutupan pusat perbelanjaan, lanjut Doren, juga diminta agar restoran dan rumah makan tidak melayani makan di tempat.
 
"Kalau beli makanan lebih baik dibungkus bawa pulang, jangan makan di tempat," ujarnya
 
Doren juga mengungkapkan, dalam rapat dibahas pula soal rencana penutupan akses keluar masuk Papua lewat jalur udara dan laut
 
"Kita akan lockdown mulai 1 Agustus hingga 28 Agustus, sambil kita gencar laksanakan vaksinasi, untuk itu Gubernur meminta para Bupati dan Wali Kota harus gencar laksanakan vaksinasi," ungkapnya
 
Terkait rencana penutupan akses transportasi, Doren mengimbau bagi yang tidak punya kepentingan alangkah baiknya tidak masuk ke Papua
 
"Kecuali yang punya kepentingan strategis misalnya dalam rangka kegiatan pelaksanaan PON XX dan Peparnas di Papua tahun ini, maka bisa datang ,tetapi Masyarakat umum yang dari luar mau kesini ataupun dari sini mau keluar lebih baik dirumah saja," tegasnya
 
Untuk tekhnis Lockdown, ungkap Doren, masih akan dibahas oleh Gugus Tugas dengan pihak terkait dalam beberapa hari ke depan.
 
"Hasil pembahasan ini nantinya akan disampaikan ke Forkopimda, setelah diketahui dan disetujui maka Gubernur akan menandatanganinya," pungkas Doren. (Pratwi)
Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media