Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Ilustrasi salah satu hotel bintang 4 di pusat Kota Jayapura, Papua/Istimewa

November 2021 Tingkat Hunian Kamar di Papua Capai 56,93 Persen

Jayapurasemuwaberita.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat pada periode November 2021, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Papua capai 56,93 persen, dengan jumlah tamu menginap sebanyak 16.396.

Meski presentasenya tinggi, namun ternyata turun 1,03 poin dibanding oktober yang mencapai 57,96 persen. 

Kepala BPS Provinsi Papua Adriana Helena Carolina dalam siaran persnya, Selasa (04/01/2022) mengatakan tingkat penghunian kamar hotel bintang jika dibandingkan bulan yang sama di tahun sebelumnya naik 1,71 poin.

"Kenaikan TPK terjadi di dua kelas bintang. Sedangkan dua kelas lainnya mengalami penurunan, yakni bintang satu turun 7,35 poin, bintang dua naik 10,71 poin, Bintang tiga turun 6,93 poin dan Bintang empat naik 21,54 poin," jelas Adriana.

Pada November 2021, penurunan terjadi di semua kelas hotel yakni bintang satu turun 7,46 poin, bintang dua turun 3,05 poin, bintang tiga turun 0,88 poin, dan bintang empat turun 1,78 poin.

Adriana menjelaskan, rata-rata lama tamu menginap (RLTM) di hotel bintang pada November 2021 mencapai 2,55 hari, turun 0,63 poin dibanding Oktober 2021 sebesar 3,17 hari.

"Rata-rata lama tamu menginap (RLTM) di Hotel bintang pada Oktober sampai November 2021 adalah yang tertinggi se Indonesia, sejalan dengan Provinsi Papua selaku tuan rumah Pesta Olahraga PON XX pada 2021," jelasnya.

Lanjut Adriana, tingkat penghunian kamar (Room Occupancy Rate) adalah perbandingan antara banyaknya malam kamar yang dihuni (room night occupied) dengan banyaknya malam kamar yang tersedia (room night available). 

"TPK mengindikasikan berapa persentase kamar yang terpakai dibandingkan dengan kamar yang tersedia," jelasnnya lagi. (Irn) 

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media