JAYAPURA, semuwaberita.com - Pemerintah Provinsi Papua kembali memperpanjang masa pembatasan sosial menyusul penyebaran COVID-19 semakin luas dan meningkat di bumi cenderawasih
Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal mengatakan, perpanjangan masa pembatasan sosial hingga 6 Mei 2020.
"Kami ingin menyampaikan informasi kepada masyarakat semua di Papua bahwa kita lihat sendiri situasi saat ini pasien covid-19 yang positif secara jumlah sangat meningkat, “ ujar Wagub Klemen kepada wartawan usai Rapat Forkopimda di Gedung Negara Dok V Jayapura, Rabu (22/04/2020).
Oleh karena itu, lanjut Wagub, pemerintah provinsi Papua perlu menindaklanjuti dengan memperpanjang masa pembatasan sosial selama dua minggu kedepan.
"Supaya kurun waktu dua minggu ini, kita bersama-sama baik pemerintah, maupun masyarakat dan semua pihak yang terkait dapat menanggulangi COVID-19," kata Wagub
"Saat ini sudah 124 orang yang positif, dan papua masuk dalam enam besar pasien positif terbanyak, dibawah provinsi Bali , “ lanjutnya
Wagub berharap agar awal bulan Mei, grafik pasien positif covid-19 di Papua bisa menurun karena kesembuhan dan bukan bertambah naik
"Masyarakat juga perlu tahu bahwa walaupun di Papua, pasien positif 124 namun secara hukum tingkat kesembuhan itu kita (Papua) nomor satu di Indonesia," sebutnya
Secara nasional 11 persen, namun di Papua tingkat kesembuhan lebih tinggi yaitu 27 persen.
"Dengan demikian kami yakin dapat bekerja sama dengan masyarakat sehingga dua minggu kedepan banyak hal positif yang kami dapatkan," yakinnya. (Iriani)