Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Jayapura, Yohannes Hikoyabi/Irfan

DPRD Kabupaten Jayapura Lakukan Uji Publik Lima Raperda

SENTANIsemuwaberita.com -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura menggelar uji publik lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dihadiri sejumlah perwakilan masyarakat, di Ruang Sidang Kantor DPRD Kabupaten Jayapura, Kompleks Perkantoran Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (25/2)

Lima Raperda tersebut antara lain tentang Pembentukan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Kampung (Desa), Raperda tentang Bantuan hukum Bagi Masyarakat Miskin, Raperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Retribusi Tera atau Tera Ulang, kemudian Raperda tentang Retribusi Pelabuhan yang akan diterapkan di Pelabuhan Petikemas Depapre dan Raperda tentang Kampung Wisata.

“Jadi lima Raperda ini merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Jayapura. Jadi untuk menguji kelayakan dan lainnya kami ajak seluruh elemen masyarakat untuk hadir,” ujar Ketua Bapemperda Kabupaten Jayapura Yohannes Hikoyabi, ketika dikonfirmasi usai kegiatan

Menurut Yohanis, lima raperda setelah dilakukan uji publik, selanjutnya akan dikonsultasikan ke Dirjen Hukum Kemendagri untuk melihat mana yang bisa ditetapkan menjadi Perda

"Jika nanti ditetapkan menjadi Perda, kami berharap kedepannya dapat membantu masyarakat di Kabupaten Jayapura," harapnya

Dia mencontohkan seperti Tera Ulang yang sudah berjalan di dua daerah di Provinsi Papua yakni Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom "Jika disetujui nanti berarti Kabupaten Jayapura yang ketiga melaksanakan hal ini di Provinsi Papua,” imbuhnya.

Yohanes menjelaskan, Tera Ulang di Papua adalah hal yang baru, namun berdasarkan informasi dari Disperindag, hal-hal yang menyangkut Tera Ulang ini sudah dipersiapkan hanya tinggal dipertegas dengan sebuah Perda.

Ketika ditanya soal tanggapan dari masyarakat soal uji publik yang dilakukan, Yohanis mengaku, masyarakat sangat antusias dan mendukung lima Raperda yang telah disusun tersebut.

“Kita membutuhkan saran dan masukan untuk menciptakan produk hukum yang berkualitas, makanya kami berharap besar antusias masyarakat yang hadir guna mendukung serta memberikan saran atau masukan terhadap lima raperda tersebut,” tandasnya. (Irfan)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media